SOP Rumah Tangga
PROSEDUR PIKET RUMAH TANGGA
- Pramusaji yang melaksanakan piket diatur oleh Kepala Bagian Administrasi Umum / Kasubbag Tata Usaha untuk kepentingan Tamu dan kegiatan lainnya yang melebihi jam kantor;
- Pramusaji dapat menginap di tempat yang sudah disiapkan;
- Pramusaji Piket wajib berada di kantor selama tamu masih berkunjung di kantor;
- Pramusaji piket harus memastikan kebersihan dan ketersedian konsumsi di ruangan Direktur dan ruangan yang akan dipakai untuk kedatangan tamu;
- Pramusaji piket wajib menyajikan minuman hangat (kopi, teh dll);
- Pramusaji piket wajib membersihkan kembali ruangan-ruangan yang telah dipakai;
- Dalam melaksanakan pekerjaanya, Pramusaji piket wajib melaporkan kondisi dan keadaan ruangan maupun ketersedian saji kepada Kepala Bagian Administrasi Umum melalui Kasubbag Tata Usaha.